Rabu, 04 Januari 2012

Subsidi BBM Jebol, DPR Tagih Janji Pemerintah

Imam Prihadiyoko | Robert Adhi Ksp | Rabu, 4 Januari 2012 | 17:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak mencuatnya kasus overquota subsidi BBM yang mencapai 1,5 juta kiloliter atau setara dengan Rp 3 triliun pada Desember lalu, hingga kini belum tampak antisipasi yang dilakukan pemerintah.
"Kejadian ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun belum ada tindakan nyata pemerintah, baru sebatas wacana," ujar Mardani, anggota Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Mardani berharap pemerintah serius dan segera mengambil tindakan taktis untuk merealisasikan kebijakan konversi dari BBM ke BBG. Kebijakan ini sendiri sudah sering didengung-dengungkan pemerintah, namun belum pernah ada tindakan nyata yang dilakukan.
Mardani menyayangkan, pemerintah tetap saja berwacana tentang kebijakan konversi BBM ke BBG yang kali ini disampaikan Dirjen Migas Evita Legowo di Palembang saat meresmikan pembagian 200 konventer kit BBG untuk transportasi umum 20 Desember 2011 yang lalu.
Kebijakan konversi semakin nyata saat Presiden SBY menjanjikan tidak akan ada kenaikan BBM, yang ada adalah pengusahaan penghematan dan peng-efesien-an pemakaian energi melalui penggunaan teknologi.
Paling tidak, itulah yang disampaikan Presiden SBY pada acara "ground breaking" proyek Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC) PT Pertamina Refinery Unit IV di Cilacap Jawa Tengah, pada 28 Desember lalu.
"Kami, Fraksi PKS akan mengamati dan mengawasi secara ketat keseriusan Pemerintah dalam merealisasikan kebijakan Koversi BBM ke BBG ini. Kami juga mengusulkan agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan yang jelas dan definitif, sehingga pihak yang berkaitan dengan implementasi kebijakan ini dapat bekerja dengan optimal dan dengan landasan hukum yang kuat," ujar anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini.


Menagih Janji Pemerintah Konversi BBM ke BBG

Tribunnews.com - Rabu, 4 Januari 2012 12:31 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sejak mencuatnya kasus overquota subsidi BBM yang mencapai 1,5 juta Kiloliter atau setara dengan Rp 3 trilyunan pada Desember lalu, hingga kini belum tampak pemerintah untuk mengantisipasi kejadian yang sama di masa depan.
"Kejadian ini sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun belum ada tindakan nyata pemerintah, baru sebatas wacana,"ujar Anggota Komisi VII DPR, Mardani di gedung DPR, Jakarta, Rabu(4/1/2012).
Mardani mengusulkan agar pemerintah serius dan segera mengambil tindakan taktis untuk merealisasikan kebijakan konversi dari BBM ke BBG. Kebijakan ini sendiri sudah sering didengung-dengungkan oleh Pemerintah, namun belum pernah ada tindakan nyata yang dilakukan pemerintah.
Hal ini disampaikan Mardani menanggapi wacana kebijakan konversi BBM ke BBG oleh Pemerintah yang kali ini disampaikan sendiri oleh Dirjen Migas Evita Legowo di Palembang saat meresmikan pembagian 200 konventer kit BBG untuk transportasi umum 20 Desember 2011 yang lalu. Dirjen Migas itu menegaskan 2012 kami akan mulai program konversi ini secara besar-besaran, pertama di wilayah Jawa-Bali dulu. Kami harapkan setelah Palembang, program ini bisa menular ke kota-kota lain.
Mardani pun menambahkan kebijakan konversi semakin nyata saat Presiden SBY menyatakan tidak akan ada kenaikan BBM, yang ada adalah pengusahaan penghematan dan pengefisienan pemakaian energi melalui penggunaan teknologi, sebagaimana disampaikan Presiden SBY pada acara “ground breaking” proyek Residue Fluid Catalytic Cracking (RFCC) PT Pertamina Refinery Unit IV di Cilacap Jawa Tengah, Rabu 28 Desember 2011 yang lalu. Dan kebijakan ini telah diaminkan oleh para Menteri bidang Ekonomi seperti Menko Ekuin Hatta Rajasa, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri Industri dan tentu saja Menteri ESDM sendiri, menunjukkan bahwa Pemerintah serius untuk melakukan konversi BBM ke BBG.
"Kami akan mengamati dan mengawasi secara ketat keseriusan Pemerintah dalam merealisasikan kebijakan konversi BBM ke BBG ini. Kami juga mengusulkan agar kebijakan ini dituangkan dalam bentuk peraturan yang jelas dan definitif, sehingga pihak yang berkaitan dengan implementasi kebijakan ini dapat bekerja dengan optimal dan dengan landasan hukum yang kuat."Tambah anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini.
 Konsistensi kebijakan ini lanjut Mardani diperlukan dan itu harus dituangkan dalam bentuk peraturan, apakah berbentuk Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah lainnya.
"Kita punya pengalaman di masa lalu dimana Pemerintah tidak serius dan konsisten dalam melaksanakan kebijakan konversi ke BBG ini secara massif pada tahun 1986 yang lalu. Saat itu Pemerintah melalui Pertamina telah membangun 14 stasiun pengisian BBG di Jakarta untuk mensuplai 20 persen armada taksi yang ada saat itu, namun disayangkan bukannya semakin berkembang justru jumlahnya semakin menurun hingga kini hanya tersisa di bawah 10 SPBG", tegas Ketua DPP PKS Bidang Humas ini.