Jakarta (9/2) – Menanggapi keinginan pemerintah untuk melakukan revisi UU
APBN Tahun 2012 khususnya terkait dengan kebijakan pembatasan BBM melalui opsi
pengurangan subsidi alias menaikkan harga BBM, Mardani, Anggota Komisi VII DPR
RI, merisaukan alasan utama Pemerintah tersebut adalah karena menaikkan BBM merupakan opsi paling mudah. “Sungguh sangat disesalkan jika alasan kemudahan menjadi alasan
Pemerintah lari dari kesepakatan yang tertuang dalam pasal 7 Undang Undang APBN
2012. Kami
berharap Pemerintah tidak selalu berfikir instan dalam menyelesaikan masalah subsidi BBM karena ini bagian dari
Kebijakan Energi Nasional yang perlu pemikiran yang integral, comprehensive dan
berkelanjutan. Dan karenanya diperlukan keuletan dan kesabaran.” Tandas Mardani yang berasalah dari Dapil Jawa
Barat VII, meyakinkan pemerintah.
Mardani menambahkan, “Penyebab membengkaknya subsidi bukan hanya disebabkan
melonjaknya harga Crude Oil dunia
saja, tapi lebih banyak karena terjadinya over
quota BBM bersubsidi yang sudah terjadi bertahun-tahun. Solusinya bukan
sekedar pembatasan BBM bersubsidi, namun juga pembenahan sistem transportasi
publik kita.”
“Salah satu penyebab utama over quota
BBM bersubsidi adalah karena sistem transportasi kita yang amburadul, sehingga
menyebabkan kemacetan dan inefisiensi penggunaan kendaraan bermotor sehingga
menimbulkan pemborosan BBM, “ Jelas Mardani. “Hal ini yang tidak diperhatikan
sedikitpun oleh pemerintah.”
Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2011 terdapat 8.244.346 kendaraan
roda dua dan 3.118.050 roda empat di Jadebotabek dan sebanyak 50.824.128
kendaraan di seluruh Indonesia yang 65% nya merupakan kendaraan roda dua atau
sebanyak 17.788.445 kendaraan roda dua dan 33.035.683 kendaraan roda empat. “Kalau
pemerintah melakukan pembenahan sistem transportasi publik dan melakukan
perbaikan jalan, maka pemerintah dapat menghemat anggaran dari efisiensi
penggunaan kendaraan dan tidak adanya kemacetan sebesar Rp 2 Trilyun untuk
Jadebotabek dan Rp 18,8 Trilyun untuk seluruh Indonesia.”
Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi, bahwa dengan pembenahan
transporasi publik dan perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah, maka
masyarakat akan terhindar dari kemacetan dan cenderung memilih transportasi
publik yang nyaman dibandingkan menggunakan mobil pribadi. “Apabila dari jumlah
kendaraan yang ada tahun 2011 di atas sebesar 50% saja yang berada di jalan dan
penghematan yang dicapai sebesar 0,1 liter untuk kendaraan roda dan 1 liter
untuk kendaraan roda empat setiap harinya, setahunnya terdapat 240 efektif hari
kerja, maka akan dicapai angka penghematan di atas.” Urai Mardani, yang telah menyelesaikan
pendidikan Lemhanasnya dengan baik.
“Kedepannya setiap kebijakan di bidang
energi Pemerintah hendaknya melalui Dewan Energi Nasional yang merupakan representasi
kebijakan yang integral, komprehensif, dan keberlanjutan karena sudah dibahas dengan berbagai stakeholder yang ada”. Mardani
berharap lebih jauh. “Jangan seperti sekarang, peemrintah bolak-balik ke DPR karena kebijakan yang
disodorkan belum terbahas lintas
sektoral sebagai akibat tidak dilibatkannya stakeholder yang terkait”. Kritik
Mardani terhadap Pemerintah.
“Untuk mendapatkan solusi
yang sifatnya integral, komprehensif, dan berkelanjutan pastinya bukan 1 (satu) solusi saja. Karena
dalam bidang energi banyaknya sektor yang menjadi produsen dan konsumennya, maka kebijakanny akan jamak (lebih dari 1) yang dalam
implementasinya harus dilaksanakan secara simultan”. Imbuh Mardani lebih
lanjut.
Jika solusi yang dilakukan pemerintah hanya
sekedar menaikkan harga BBM atau secara
halus mengurangi subsidi, maka persoalan energi ini akan muncul
berulang. “Artinya, kembali
pemerintah melakukan kebijakan ini tambal sulam dan
tidak tuntas! Bukankah semua ini sudah terbukti? Menaikkan harga BBM terus-menerus dan berulang!”.
Ulas Mardani yang menyelesaikan studi
doktoralnya di UTM Malaysia ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar