Tampilkan postingan dengan label Mardani. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mardani. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Februari 2012

Kenaikan BBM: Jangan berfikir Instan dan Jangka Pendek


Jakarta (22/2) - “Tenggat waktu 1 April kalau dikaitkan dengan kenaikan BBM harus merubah klausul pasal 7 ayat 6 Undang Undang APBN 2012 yang menyatakan harga eceran BBM tidak naik!” Demikian disampaikan oleh Mardani, anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi energi menanggapi Jero Wacik, Menteri ESDM yang akan menaikkan harga BBM pada 1 April 2012.

Di satu sisi, semangat Menteri ESDM Jero Wacik untuk menyelesaikan masalah membengkaknya subsidi BBM akibat kenaikan harga minyak mentah dunia dengan menaikkan harga BBM dalam negeri perlu diacungi jempol.

Namun, hendaknya Menteri juga harus realistis dan jangan selalu berifkir instan dan jangka pendek. Kalau target waktu 1 April yang akan datang sebagaimana disampaikannya di Istana Negara (21/02/2012), jelas tidak mungkin karena itu adalah tenggat waktu terkait pembatasan BBM. “Jelas sangat tidak mungkin!” Mardani menegaskan.

Merubah suatu ayat atau pasal dalam undang-undang tidak bisa instan seperti  membalikkan telapak tangan. Apalagi ini terkait APBN, banyak program-program Pemerintah dan aspirasi masyarakat yang harus disesuaikan dengan prioritas kerja dan kapasitas keuangan yang ada. Demikian penjelasan  Mardani.

Mardani yang berasal dari Dapil Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta) ini menambahkan, “Melakukan perubahan APBN tidak cukup dalam 1 bulan! Apalagi ini termasuk hal yang sangat krusial”.

“Namun, yang lebih penting lagi adalah bahwa dalam menata Kebijakan Energi ini tidak dapat dilakukan secara instan dan parsial, karena banyaknya pihak yang berkepentingan dengan masalah energi yang harus dilibatkan, sehingga harus ditata secara cermat, komprehensif dan berkelanjutan. Di sisi lain mulai sekarang Pemerintah harus berfikir bagaimana agar penggunaan energi menjadi efisien dan menghindarkan keborosan!” Tukas Mardani mencoba menjelaskan lebih jauh.

“BBM secara Nasional digunakan 67% untuk transportasi, padahal kita tahu transportasi darat selalu diwarnai kemacetan”. Mardani yang juga salah satu Ketua DPP PKS mencoba menggambarkan masalah yang dihadapi.

“Oleh karenanya tidaklah aneh jika intensitas energi (energi yang dibutuhkan untuk meningkatkan gross domestic product (GDP) atau produk domestik bruto) dan elastisitas energi (pertumbuhan kebutuhan energi yang diperlukan untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi) bangsa Indonesia terhitung tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan Malayasia saja kita kalah, intensitas di Malaysia adalah 493 TOE (ton oil equivalent) /juta US$ sementara Indonesia intensitasnya sebesar 565 TOE / juta US$. Sedangkan elastisitasnya Malayasia sebesar 1,8 dan Indonesia 2,69”. Papar Mardani yang menyelesaikan doktoral tekniknya di Universitas Teknik Malayasia.

“Jadi kita ini masih boros! Program konservasi inilah yang harus dipikirkkan lebih jauh oleh Menteri ESDM. Bagaimana efektivitas PP no 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi ini sudah berjalan?” Mardani mempertanyakan.

“Adakah program konservasi ini juga berlaku untuk transportasi? Sepertinya tidak! Karenanya PP ini harus diperbaiki, jika perlu ditingkatkan menjadi Undang Undang agar bangsa ini tidak terbelenggu oleh subsidi energi yang terus membengkak!”. Imbuh Mardani seraya berharap adanya perubahan yang mendasar dalam kebijakan bidang energi ini.

Kamis, 09 Februari 2012

Subsidi BBM: Benahi Transportasi Publik, Pemerintah Bisa Hemat 18 Trilyun

Jakarta (9/2) – Menanggapi keinginan pemerintah untuk melakukan revisi UU APBN Tahun 2012 khususnya terkait dengan kebijakan pembatasan BBM melalui opsi pengurangan subsidi alias menaikkan harga BBM, Mardani, Anggota Komisi VII DPR RI, merisaukan alasan utama Pemerintah tersebut adalah karena menaikkan BBM merupakan opsi paling mudah. “Sungguh sangat disesalkan jika alasan kemudahan menjadi alasan Pemerintah lari dari kesepakatan yang tertuang dalam pasal 7 Undang Undang APBN 2012. Kami berharap Pemerintah tidak selalu berfikir instan dalam menyelesaikan  masalah subsidi BBM karena ini bagian dari Kebijakan Energi Nasional yang perlu pemikiran yang integral, comprehensive dan berkelanjutan. Dan karenanya diperlukan keuletan dan kesabaran.” Tandas Mardani yang berasalah dari Dapil Jawa Barat VII, meyakinkan pemerintah.

Mardani menambahkan, “Penyebab membengkaknya subsidi bukan hanya disebabkan melonjaknya harga Crude Oil dunia saja, tapi lebih banyak karena terjadinya over quota BBM bersubsidi yang sudah terjadi bertahun-tahun. Solusinya bukan sekedar pembatasan BBM bersubsidi, namun juga pembenahan sistem transportasi publik kita.”

“Salah satu penyebab utama over quota BBM bersubsidi adalah karena sistem transportasi kita yang amburadul, sehingga menyebabkan kemacetan dan inefisiensi penggunaan kendaraan bermotor sehingga menimbulkan pemborosan BBM, “ Jelas Mardani. “Hal ini yang tidak diperhatikan sedikitpun oleh pemerintah.”

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2011 terdapat 8.244.346 kendaraan roda dua dan 3.118.050 roda empat di Jadebotabek dan sebanyak 50.824.128 kendaraan di seluruh Indonesia yang 65% nya merupakan kendaraan roda dua atau sebanyak 17.788.445 kendaraan roda dua dan 33.035.683 kendaraan roda empat. “Kalau pemerintah melakukan pembenahan sistem transportasi publik dan melakukan perbaikan jalan, maka pemerintah dapat menghemat anggaran dari efisiensi penggunaan kendaraan dan tidak adanya kemacetan sebesar Rp 2 Trilyun untuk Jadebotabek dan Rp 18,8 Trilyun untuk seluruh Indonesia.”

Perhitungan tersebut berdasarkan asumsi, bahwa dengan pembenahan transporasi publik dan perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah, maka masyarakat akan terhindar dari kemacetan dan cenderung memilih transportasi publik yang nyaman dibandingkan menggunakan mobil pribadi. “Apabila dari jumlah kendaraan yang ada tahun 2011 di atas sebesar 50% saja yang berada di jalan dan penghematan yang dicapai sebesar 0,1 liter untuk kendaraan roda dan 1 liter untuk kendaraan roda empat setiap harinya, setahunnya terdapat 240 efektif hari kerja, maka akan dicapai angka penghematan di atas.” Urai Mardani, yang telah menyelesaikan pendidikan Lemhanasnya dengan baik.

 Kedepannya setiap kebijakan di bidang energi  Pemerintah hendaknya melalui Dewan Energi Nasional yang merupakan representasi kebijakan yang integral, komprehensif, dan keberlanjutan karena sudah dibahas dengan berbagai stakeholder yang ada”. Mardani berharap lebih jauh. “Jangan seperti sekarang, peemrintah bolak-balik ke DPR karena kebijakan yang disodorkan belum terbahas lintas sektoral sebagai akibat tidak dilibatkannya stakeholder yang terkait”.  Kritik Mardani terhadap Pemerintah.

Untuk mendapatkan solusi yang sifatnya integral, komprehensif, dan berkelanjutan pastinya bukan 1 (satu) solusi saja. Karena dalam bidang energi banyaknya sektor yang menjadi produsen dan konsumennya, maka kebijakanny akan jamak (lebih dari 1) yang dalam implementasinya harus dilaksanakan secara simultan”. Imbuh Mardani lebih lanjut.

Jika solusi yang dilakukan pemerintah hanya sekedar menaikkan harga BBM atau secara halus mengurangi subsidi, maka persoalan energi ini akan muncul berulang. “Artinya, kembali pemerintah melakukan kebijakan ini tambal sulam dan tidak tuntas! Bukankah semua ini sudah terbukti? Menaikkan harga BBM terus-menerus dan berulang!”. Ulas Mardani yang menyelesaikan studi doktoralnya di UTM Malaysia ini.

Sabtu, 14 Januari 2012

Konversi BBM ke BBG, Bukti Pemerintah Panik

Sabtu, 14 Januari 2012 09:31 wib
JAKARTA - DPR meragukan kesiapan pemerintah mengenai konversi BBM karena terkesan
mendadak dan terburu-buru. Apalagi dalam pembahasan RAPBN 2012 isu perubahan kebijakan
energi dari BBM ke BBG tidak menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah dan DPR.

"Kami menilai pernyataan pemerintah yang telah siap dengan mekanisme konversi BBM ke BBG

sebagai sikap yang terburu-buru dan tidak melalui perencanaan yang matang. Ini hanya reaktif saja,
sebaiknya pemerintah memulai dengan menyiapkan blue print energi," kata Anggota Komisi Energi
Nasional DPR Mardani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/1/2012).

Mardani mengatakan, pemerintah sepertinya panik dan tidak memiliki solusi yang sistematis untuk
mengatasi terjadinya over kuota BBM subsidi yang terjadi setiap tahun.

Apalagi saat ini desakan masyarakat sangat besar agar pemerintah segera menata masalah kebijakan
energi ini. Padahal sebelumnya, pemerintah mentarakan telah siap dengan pelaksanaan konversi
BBM ke BBG, bahkan telah menyiapkan anggarannya untuk pembangunan SPBG dan infrastruktur
lainnya ketika diungkapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa.

Negara mengalami kerugian akibat dari kebijakan suplai produksi untuk gas 1,5 juta barel setara
minyak dan 0,93 juta barel minyak dari kebijakan yang dapat merugikan negara. Ditambah lagi
dengan impor minyak dengan harga mahal karena kebutuhan kita 1,4 juta barel per hari dan
mengekspor gas 0,78 juta barel.

Dia melanjutkan, jika pemerintah cerdas dan berani serta benar-benar berpikir untuk kesejahteraan
rakyat, maka tidak kurang dari Rp79 triliun devisa dapat diselamatkan.

"Dan, pada saat yang sama kita akan mendapat tambahan PDB lebih dari tiga persen karena
turunnya harga energi kita, sehingga harga produk barang dan jasa semakin murah dan menjadikan
kita semakin kompetitif. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan lapangan kerja
tersedia lebih banyak,” pungkas dia. (wdi)

Iwan Supriyatna - Okezone

http://economy.okezone.com/read/2012/01/14/19/557037/konversi-bbm-ke-bbg-bukti-
pemerintah-panik

Kamis, 12 Januari 2012

Pemerintah Diminta Jelaskan Konversi BBG ke DPR

Kamis, 12 Januari 2012 07:52 wib
JAKARTA - Pemerintah diminta segera mengajukan detil kebijakan konversi bahan bakar minyak
(BBM) ke bahan bakar gas (BBG) ke DPR jika kebijakan tersebut sudah menjadi tekad pemerintah.

"Kami ingin memastikan kebijakan konversi ini mampu untuk mensejahterakan rakyat," kata
Anggota Komisi Energi DPR Mardani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/1/2012).

Pernyataan ini disampaikan Mardani terkait pernyataan Menko Perekonomian Hatta Rajasa bahwa
Konversi BBM ke BBG tidak perlu menunggu waktu lebih lama lagi, namun bisa langsung dijalankan.

Bahkan, Hatta menyatakan telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan SPBG dan infrastruktur
lainnya seperti dinyatakan oleh Hatta, persiapan untuk penyediaan SPBG dan sarana lainnya yang
membutuhkan biaya besar telah dipersiapkan anggaran, sehingga akan dapat direalisasikan pada
April terutama di Pulau Jawa dan sebanyak mungkin menyediakan converter-nya.

Namun, Mardani menginginkan agar pemerintah merencanakan kebijakan ini dengan matang dan
terarah, jangan sekedar untuk kepentingan sesaat dan reaktif terhadap kegagalan kebijakan subsidi

BBM, seolah-olah aspiratif dengan isu yang berkembang.

"Kita harus bicarakan secara pasti legalitas kebijakan ini dan blue print kebijakan dalam skala
menyeluruh sebagai Kebijakan Energi Nasional termasuk sasaran yang hendak dicapai dan seberapa
besar penghematan APBN yang bisa dilakukan," tambah Mardani. (wdi)

Widi Agustian - Okezone

http://economy.okezone.com/read/2012/01/12/19/555727/pemerintah-diminta-jelaskan-konversi-
bbg-ke-dpr

Rabu, 07 Desember 2011

Mardani: BPH Migas Jangan Pasif

Senayan - Peran dan fungsi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus disesuaikan dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mewajibkan pemerintah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM ke seluruh Indonesia. Demikian disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Mardani. 

Menurut Mardani, selama ini pemerintah dianggap tidak mampu dalam menjamin ketersediaan BBM di seluruh Indonesia, sehingga sering terjadi kelangkaan BBM yang mengakibatkan antrean masyarakat dan terhambatnya mobilitas perekonomian, khususnya di daerah luar Jawa.

Dalam isu ini, fungsi regulator body yang membuat aturan main dan supervisor body yang mengawasi dirasakan kurang dapat menjamin terlaksananya fungsi penyediaan BBM ke seluruh pelosok Indonesia. "Seharusnya BPH Migas jangan pasif tapi aktif dalam membuat terobosan, termasuk di antaranya mengusulkan agar energi mix atau kebijakan tidak melulu tergantung pada BBM tapi mengandalkan gas bumi," kata Mardani dalam rilisnya, Rabu (7/12). 

Mardani mengatakan hal itu terkait fit and proper test calon ketua dan anggota Komite BPH Migas yang berlangsung sejak 5 Desember 2011 hingga 8 Desember 2011 di Komisi VII DPR RI. 

"Komisi VII DPR RI akan memilih 9 dari 18 calon ketua dan anggota BPH Migas masa jabatan 2011-2015. Sejak Senin dan Selasa telah di-fit and proper test sebanyak 11 calon dan akan dilanjutkan pada Rabu ini," kata anggota DPR Dapil Jawa Barat VII Jabar ini.

Menurut Mardani, saat ini masih terdapat kesenjangan antara kemampuan kepemilikan tujuh unit kilang pengolahan minyak yang cuma menghasilkan 720 mbsd, sedangkan kebutuhan nasional 1.069 mbsd. "Jadi ada sekitar hampir 400-an mbsd yang harus diimpor dan pada saat yang sama pola transportasi yang digunakan mayoritas menggunakan kapal tanker, padahal mestinya pipa jaringan distribusi sudah harus dilakukan," ujar Mardani.

Dengan sistem transportasi menggunakan tanker ini kemungkinan hambatan terhadap kepastian kesediaan BBM di seluruh pelosok dapat bermasalah karena ombak laut 3 meter saja tanker tidak dapat merapat ke pelabuhan, sehingga timbul ketidakpastian. Padahal, mayoritas wilayah kita negara kepulauan.

Isu lain adalah mengenai keberanian anggota BPH Migas untuk segera mencabut subsidi yang tidak tepat sasaran karena subsidi yang ada sekarang ini justru diberikan kepada bahan bakar konvensional, bukan diberikan kepada gas. 

Menurut Mardani, jika pemerintah mampu mengonversi BBM konvensional bensin dan solar menggunakan elpiji, maka tidak kurang dari Rp 33 triliun dapat dihemat oleh pemerintah. "Itu jauh lebih murah, bersih, dan sehat ketimbang kita tetap menyubsidi bahan bakar konvensional."

Mardani menyayangkan ketiga isu di atas yang merupakan persoalan mendasar BPH Migas ternyata belum mampu ditangkap secara baik oleh peserta fit and proper test. "Saya belum melihat peserta mampu melihat persoalan mendasar tersebut sebagai isu kritis yang harus segera diselesaikan di BPH Migas," jelas politisi PKS ini.