Tribunnews.com - Sabtu, 14 Januari 2012 05:35 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mardani, Anggota Komisi Energi
Nasional (Komisi VII) DPR RI menilai langkah pemerintah melakukan konversi
Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) adalah terburu-buru.
“Kami menilai pernyataan pemerintah yang telah siap dengan
mekanisme konversi BBM ke BBG sebagai sikap yang terburu-buru dan tidak melalui
perencanaan yang matang," tegasnya, di Jakarta, Jumat (13/1/2012).
Menurutnya, langkah pemerintah ini hanya reaktif saja.
Sebaiknya pemerintah memulai dengan menyiapkan Blueprint Energy.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta
Rajasa menyatakan pemerintah telah siap melaksanaan konversi BBM ke BBG. Bahkan
telah menyiapkan anggarannya untuk pembangunan SPBG dan infrastruktur lainnya.
Lebih ia mengatakan DPR meragukan kesiapan pemerintah ini
karena terkesan mendadak dan terburu-buru. Apalagi dalam pembahasan RAPBN 2012
beberapa waktu yang lalu, isu perubahan kebijakan energi dari BBM ke BBG tidak
menjadi fokus pembahasan antara Pemerintah dan DPR.
Karenanya, tegasnya, bagaimana mungkin tiba-tiba pemerintah
menyatakan kesiapannya dengan kebijakan ini dan dengan anggarannya.
“Pemerintah sepertinya panik dan tidak memiliki solusi yang
sistematis untuk mengatasi terjadinya overquota BBM subsisdi yang terjadi
setiap tahun. Apalagi saat ini desakan masyarakat sangat besar agar pemerintah
segera menata masalah kebijakan energi ini. Karenanya siapkanlah secara matang
dan melibatkan semua stakeholder termasuk DPR RI, pemerintah jangan bertindak
sembrono," Mardani menambahkan.
Ditegaskannya, DPR siap dan punya waktu yang cukup untuk
membahas kebijakan ini ke depan. Penyesuaian anggaran untuk melaksanakan
kebijakan ini bisa dilakukan pada pembahasan APBN Perubahan 2012 nantinya.
"Yang kami inginkan adalah menyiapkan kebijakan ini
secara matang dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.”
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo
memastikan program pembatasan BBM bersubsidi diterapkan di Jawa-Bali per 1
April 2012. Di Sumatera, Kalimantan, Maluku dan Papua akan berlaku tahun 2013
dan 2014. Hanya angkutan umum, pelayanan umum dan sepeda motor yang berhak
memakai BBM subsidi.
alah satu langkah pembatasan BBM subsidi dilakukan denan
mengkonversinya ke BBG. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan
akan segera merealisasikan program pengalihan bahan bakar minyak (BBM) menuju
bahan bakar gas (BBG) untuk angkutan umum. Sebanyak 44 ribu alat konversi
(converter kit) akan dibagi kepada angkutan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar