Jakarta (15/12) – “Fraksi PKS dengan sangat tegas menolak RUU
tentang Perubahan atas UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai
RUU Prioritas Tahun 2012, karena muatan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini sudah
cukup melindungi kepentingan buruh dan dunia usaha. Fraksi PKS memandang justru
kekurangannya adalah pada law enforcement dan daya eksekusinya
yang harus dioptimalkan oleh Pemerintah.” Demikian disampaikan oleh Mardani,
anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Pleno Baleg bersama Menteri
Hukum dan HAM RI, Kamis 15 Desember 2011.
Sebagaimana diketahui, hari ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar
rapat pleno untuk mengambil keputusan mengenai Penetapan Program Legislasi
Nasional RUU Prioritas Tahun 2012. Namun, dalam pembahasan ini PKS menolak
usulan RUU tentang Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
“PKS menolak karena beberapa alasan, diantaranya karena Pemerintah belum
menyiapkan draft RUU dan Naskah Akademis (NA) nya, sehingga kami belum
mengetahui konsepnya. Kami khawatir terdapat hal yang tidak pro dengan kepentingan
buruh, bahkan justru memperburuk kondisi nasib buruh.” Demikian alasan yang
disampaikan oleh Mardani, Juru Bicara Fraksi PKS.
Lebih lanjut Mardani menjelaskan, “Dari paparannya, kami menangkap
Pemerintah masih memiliki pandangan yang keliru mengenai upah buruh yang lebih
menekankan pada pendekatan di tingkat provinsi daripada pendekatan di tingkat
kota/kabupaten, serta menghapus pengupahan berbasis sektoral.”
Persoalan lain yang mengemuka adalah mengenai outsourcing dalam
rekrutmen tenaga kerja. “Pemerintah tidak mengajukan solusi komprehensif,
misalnya dengan memasukkan point buruh outsourcing sebagai
karyawan tetap. Hal ini sulit dilaksanakan karena ketidakjelasan perusahaan
outsourcing. Seharusnya pemerintah mengusulkan agar buruh outsourcing menjadi
karyawan tetap pada perusahaan tempat buruh outsourcing bekerja.” Jelas
Mardani, yang juga Ketua Poksi Baleg FPKS DPR RI.
“Disamping itu, belum ada sosialisasi yang melibatkan buruh secara
menyeluruh mengenai rencana revisi RUU ini, dibuktikan dengan banyaknya
penolakan oleh serikat buruh.” Tambah Mardani, yang juga Ketua DPP PKS Bidang
Humas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar