(16 Jan 2012 14:18) Mardani (JPI/Dzikry Subhanie)
Senayan - Anggota Komisi Energi DPR RI Mardani mendesak
pemerintah untuk segera mengambil sikap mengenai kebijakan pembatasan BBM yang
akan diambil, apakah melalui konversi BBM ke BBG atau kebijakan harga BBM yang
dilakukan secara komprehensif.
"Hal ini mengingat pemerintah sudah beberapa kali
mengalami kuota subsidi BBM yang berlebih," ujar Mardani dalam rilisnya
yang diterima Jurnalparlemen.com, Senin (16/1).
Sebagaimana diketahui, kebijakan pemerintah mengenai subsidi
BBM selalu mengalami over kuota. Terakhir, tahun 2011 yang lalu, mengalami over
kuota dalam jumlah yang cukup besar yaitu mencapai 1,5 juta kiloliter atau
setara dengan Rp 3 triliun.
"Kelebihan kuota ini dipastikan berasal dari konsumsi
mobil yang meningkat, baik mobil pribadi maupun umum," ujar anggota dari Dapil Jabal VII ini.
Lebih jauh Mardani menguraikan, peningkatan konsumsi BBM
dikarenakan jumlah mobil yang terus meningkat di tengah keterbatasan jalan
(yang sangat lambat pertumbuhannya).
"Akibat dari keterbatasan sarana ini adalah menimbulkan
kemacetan. Kemacetan demi kemacetan ini sudah dipastikan menghabiskan dan
meningkatkan penggunaan BBM yang terbuang percuma begitu saja," ujarnya.
Hal tersebut juga diakui oleh Menteri ESDM Jero Wacik saat
memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja dengan Komisi Energi DPR RI pagi tadi
di Gedung DPR RI. Menurutnya, setiap mobil mengkonsumsi BBM rata-rata 3 liter
setiap harinya. Jadi, jika ada 1 juta mobil yang bergerak di jalan, maka
otomatis BBM yang dikonsumsinya adalah sebanyak 3 juta liter per hari.
"Artinya, pemborosan penggunaan BBM adalah terkait juga
dengan masalah ketersediaan infrastruktur jalan dan pertumbuhan mobil.
Sehingga, solusi utamanya adalah bagaimana menambah jalan atau memperbaiki
insfrastruktur jalan, atau diversifikasi moda transportasi dan juga
mengendalikan pertumbuhan mobil," tegas Mardani.
Menurut Mardani, pembatasan penggunaan BBM melalui konversi
BBM ke BBG adalah solusi sekunder dari masalah utama melonjaknya penggunaan BBM
ini.
"Jika, hari ini Pemerintah bertekad melaksanakan juga
kebijakan Pembatasan BBM melalui konversi BBM ke BBG untuk mobil dinas dan
pribadi karena mendasarkan diri pada UU APBN 2012, maka kami juga meminta
pemerintah, atas dasar konstitusi yang menuntut pemerintah untuk
mensejahterakan rakyatnya, untuk mengambil kebijakan secara komprehensif dan
tuntas,” demikian tuntut Mardani.
Karena pembatasan BBM melalui konversi BBM ke BBG adalah
solusi sekunder, maka ia meminta pemerintah membuat blue print perbaikan jalan
dan pengendalian pertumbuhan mobil. Termasuk perbaikan sistem transportasi umum
dan diversifikasi moda transportasi.
"Dengan demikian, kebijakan yang diambil pemerintah
tidak tambal sulam dan sektoral, tapi komprehensif. Sehingga aktivitas ekonomi
bisa berjalan secara efektif dan efisien," pungkasnya.
Reporter: Jay Waluyo | Penulis: Jay Waluyo | Editor: Abdul
Kholis Akbar