TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Anggota Komisi VII DPR yang membidangi energi, Mardani meminta agar
pemerintah segera mengajukan detil kebijakan konversi BBM ke BBG ke DPR apabila
kebijakan tersebut sudah menjadi tekad pemerintah.
"Kami ingin memastikan kebijakan konversi ini mampu
untuk mensejahterakan rakyat, ” ujar Mardani kepada Tribunnews.com, Kamis
(12/1/2012).
Hal itu disampaikan Mardani terkait pernyataan Menko
Perekonomian Hatta Rajasa bahwa Konversi BBM ke BBG tidak perlu menunggu waktu
lebih lama lagi, namun bisa langsung dijalankan. Bahkan, Hatta menyatakan telah
menyiapkan anggaran untuk pembangunan SPBG dan infrastruktur lainnya
sebagaiaman dinyatakan oleh Hatta.
Namun, Mardani menginginkan agar pemerintah merencanakan
kebijakan ini dengan matang dan terarah, jangan sekedar untuk kepentingan
sesaat dan reaktif terhadap kegagalan kebijakan subsidi BBM, seolah-olah
aspiratif dengan isu yang berkembang.
“Kita harus bicarakan secara pasti legalitas kebijakan ini
dan blue print kebijakan dalam skala menyeluruh sebagai Kebijakan Energi
Nasional termasuk sasaran yang hendak dicapai dan seberapa besar penghematan
APBN yang bisa dilakukan,” tambah Mardani.
Mardani sangat mengapresiasi tekad pemerintah untuk segera
melaksanakan usaha pembatasan BBM yang telah sering mengalami over quota
sehingga mengakibatkan pembengkakan subsidi yang membebani APBN .
“Karenanya kami mengundang Menteri ESDM sebagai instansi
yang bertanggung jawab terhadap kebijakan ini, kemudian Menristek untuk
memastikan kelayakan teknologi serta keamanannya, jangan sampai karena
perencanaan yang kurang matang, sehingga merugikan masyarakat seperti “bom
tabung hijau” yang sempat marak beberapa waktu lalu, jangan sampai hal serupa
terjadi lagi dalam pelaksanaan kebijakan ini,” jelas Mardani.
Selanjutnya, karena hal ini berimplikasi kepada masalah
Lingkungan Hidup, maka juga kami mengundang Menteri Lingkungan Hidup agar
terlibat aktif dalam kebijakan ini. Lebih jauh, kebijakan konversi ini akan
berimplikasi pada pengurangan emisi karbon dan perubahan iklim.
Untuk itu kami akan mengundang juga Dewan Nasional Perubahan
Iklim (DNPI) untuk hadir pada pembicaraan bersama ini. Sesuai Protocol Kyoto,
kebijakan ini memiliki aspek “carbon trade”, yaitu kompensasi yang akan
didapatkan oleh Indonesia karena menyelematkan lingkungan dari bahaya carbon
secara konsisten.
"Diharapkan DNPI bisa menghitung berapa besar nilai
penghematan yang dilakukan Indonesia dan besarnya kompensasi yang diperoleh,”
ujar Mardani yang berasal Dapil Jabar VII (Kab. Bekasi, Karawang, dan
Purwakarta).
Outcomes kebijakan konversi BBM ke BBG ini adalah
penghematan dan kemungkinan adanya penerimaan Negara dari “Carbon Trade”, maka
hal ini akan mempengaruhi posisi APBN.
"Diharapkan keterlibatan Menteri Keuangan dalam
pembicaraan ini," katanya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar