(11 Jan 2012 09:04)
Senayan - Anggota Komisi VII DPR Mardani mendesak pemerintah
segera mengajukan detil kebijakan konversi BBM ke BBG ke DPR. Jika pemerintah
bertekad mengeluarkan kebijakan ini, maka hasilnya harus mampu menyejahterakan
rakyat.
Ia berharap pemerintah merencanakan kebijakan ini secara matang
dan terarah. Tidak sekadar demi kepentingan sesaat atau cuma mengalihkan
kegagalan akibat kebijakan subsidi BBM selama ini. Tidak pula jadi alat politik
pencitraan seolah aspiratif dengan isu yang berkembang.
“Kita harus bicarakan secara pasti legalitas kebijakan ini
dan blue print kebijakan dalam skala menyeluruh sebagai Kebijakan Energi
Nasional, termasuk sasaran yang hendak dicapai dan seberapa besar penghematan
APBN yang bisa dilakukan,” ujar Mardani, Selasa (10/1).
Menurut Mardani, tekad pemerintah untuk melaksanakan
pembatasan BBM yang telah melebihi kuota adalah tindakan tepat. Sebab subsidi
BBM sangat membebani APBN. Karena itu, pihaknya akan mengundang Menteri ESDM
sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap kebijakan ini untuk rapat di DPR.
"Kami juga mengundang Menristek untuk memastikan
kelayakan teknologi serta keamanannya. Jangan sampai karena perencanaan yang
kurang matang, nanti malah merugikan masyarakat seperti ’bom tabung hijau’ yang
sempat marak beberapa waktu lalu. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi dalam
pelaksanaan kebijakan ini,” ujarnya.
DPR juga akan mengundang Menteri Lingkungan Hidup agar
terlibat aktif. Sebab, kebijakan ini akan berimplikasi pada pengurangan emisi
karbon dan perubahan iklim. Selain itu, DPR bakal mengundang pula Dewan
Nasional Perubahan Iklim (DNPI) untuk menghitung besar nilai penghematan yang
dilakukan Indonesia terkait Protocol Kyoto dan besarnya kompensasi yang
diperoleh. Sesuai Protocol Kyoto, Indonesia berhak mendapatkan kompensasi atas
upaya penyelamatan lingkungan dari bahaya karbon secara konsisten.
”Outcomes kebijakan konversi BBM ke BBG adalah penghematan
dan kemungkinan adanya penerimaan negara dari Carbon Trade. Hal ini akan
mempengaruhi posisi APBN,” terang anggota dewan dari dapil Jawa Barat ini.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan,
konversi BBM ke BBG akan langsung dijalankan tanpa menunggu waktu lebih lama.
Hatta bahkan mengatakan bahwa anggaran untuk infrastuktur dan sarana lainnya
sudah dipersiapkan. Sehingga pada 1 April nanti kebijakan ini sudah dapat
dimulai, terutama di Pulau Jawa.
Reporter: Jay Waluyo | Penulis: Jay Waluyo | Editor: Hadi
Rahman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar